Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM ASRI: Sudah Jelas Tak Berizin, Semestinya Pemko Dumai Segera Tindak Perkebunan Wilmar di Dumai

Direktur Eksekutif LSM ASRI
Verdi Elfarian,

DUMAI - Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Wilmar di Dumai yang Tak Berizin (IUP-B) menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satunya LSM Alam Semesta Riau (ASRI).

Pasalnya permasalahan ini, seperti adanya dugaan lempar melempar antara kewenangan ditubuh Instansi Pemko Dumai terkait hal ini.

Hal ini ditanggapi Direktur Eksekutif LSM ASRI Verdi Elfarian, semestinya Pemko Dumai harus serius menanggapi akan permasalahan ini. 

"Kita menggesa Pemko Dumai untuk melakukan Audit Investigasi, berapa sebenarnya luas lahan perkebunan kelapa sawit Wilmar yang diduga tak memiliki izin tersebut," ungkap Verdi kepada Media EraPublik.com, Senin (28/01/2019).

Menurut Verdi, terkait permasalahan ini, Pemko Dumai semestinya menggandeng aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk meneliti terkait Perkebunan Wilmar yang diduga tak berizin tersebut. 

"Untuk itu, LSM ASRI menggesa Pemko Dumai untuk segera menindak tegas terkait Perkebunan Wilmar yang tak berizin tersebut. Jangan tunggu menunggu lagi, kemudian jangan ada lagi lempar melempar kewenangan," ungkap Verdi Elfarian. 

"Sebab, sudah jelas Surat Balasan Tembusan Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, yang mengatakan,bahwasanya Pemko Dumai tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B). Nah tunggu apa lagi, kan sudah jelas itu." tegas Direktur Eksekutif LSM ASRI ini. 




Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)