Ticker

6/recent/ticker-posts

KPU Serdang Bedagai Buka Rekrutmen Relawan Demokrasi (RELASI) Untuk Pemilu 2019


SERGAI - Berdasarkan Surat KPU Serdang Bedagai Nomor: 014/PL.01.4 -SD /1218/ KPU.KAB /I /2019. KPU Serdang Bedagai membuka pendaftaran Perekrutan Relawan Demokrasi (RELASI) untuk mensukseskan pemilu 2019 mendatang.

            Komisioner divisi Parmas Ardiansyah Hasibuan kepada Wartawan, Jumat (11/1) mengatakan bahwa pendaftaran ini berlangsung selama enam hari yakni 10-16 Januari mendatang. Ardiansyah juga mengatakan, pihaknya akan merekrut sebanyak 55 orang yang mewakili 11 basis pemilih. "Adapun 11 basis pemilih ini antara lain keluarga, pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, komunitas demokrasi, dan warganet," ujarnya.

Selaku Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya menjelaskan bahwa perekrutan relawan demokrasi ini merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan kualitas proses pemilu.Dimana meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. “Relawan demokrasi diharapkan menjadi gerakan sosial yang bisa mengkualitaskan proses demokrasi secara substantif maupun prosedural," terangnya.

Ardiansyah Hasibuan juga mengatakan bahwa Proses pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Sergai yang ber alamat di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah tepatnya di Jalan Negara Kompleks Perkantoran No 101. “jadi bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan demokrasi untuk pemilu 2019 mendatang silahkan mengantar lamarannya ke alamat tersebut.

Untuk mengikuti program Relawan Demokrasi, seseorang harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Dilarang untuk merekrut anak/saudara/sanak famili tanpa ada kompetensi
3. Berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan pemilih pemula maksimal  berusia 25 tahun.
4. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
5. Berdomisili di wilayah setempat:

a.      Setiap kecamatan diharuskan ada perwakilan dari relawan;
b.      Jika ada wilayah dengan geografis pulau-pulau kecil/daerah terluar/daerah perbatasan diusahakan ada perwakilan relawan.

6.Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak menjadi anggota Partai Politik.
7. Memiliki komitmen menjadi relawan pemilu
8. Terdaftar sebagai pemilih
9. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
10. Bertanggungjawab dan berakhlak baik
11. Bukan bagian dari penyelenggara pemilu
12. Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
13. Membuat program kerja yang akan dilaksanakan.
14. Relawan demokrasi diutamakan:
a. bagi relawan basis pemilih warga internet mampu mengoperasikan,  membuat content/ desain/ slogan /meme dan memiliki minimal 3  (tiga) akun medsos (FB, Twitter, Instagram) dengan follower atau  friends sebanyak :
• Wilayah Jawa, Sumatera dan Bali minimal followers 2000  orang untuk relawan basis pemilih warga internet.
•Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, dan Papua  minimal followers 1000 orang untuk relawan basis pemilih  warga internet.
b. bagi relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua/anggota komunitas tertentu.
c. bagi relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua/anggota lembaga penyandang disabilitas.
d. bagi relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan Non-PNS
15. Bagi peserta yang pernah mengikuti kegiatan KPU (Kursus Kepemiluan/  Jambore Demokrasi/ KPU Goes to Campus/ School/ Pesantren)  memperoleh prioritas.

Persyaratan tersebut dibuktikan dengan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi ijazah SLTA atau sederajat.
3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
4. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang￾kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir.
5. Surat pernyataan kesediaan menjadi relawan demokrasi.
6. Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS.
7. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana.
8. Surat pernyataan bukan bagian dari penyelenggara pemilu 2019.
9. Sertifikat/Piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU (bagi yang mempunyai).
10. Daftar riwayat hidup.

 Penulis: Sarwo Edi Subowo