Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor DPRD Kosong, Kemana Rakyat Akan Mengadu



ROKANHILIR – Melihat keadaan Kantor DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang mewah dan megah, yang terletak di kawasn Batu Enam, tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakatnya,Selasa 22/01/2019.

Namun sangat di sayangkan, kantor yang semewah dan semegah ini, di perlakukan tidak selayaknya seperti kantor-kantor pada umumnya. Yang mana, di jumpai oleh awak media Senin (21/1/19) siang, banyaknya sampah-sampah yang berserakan seperti gedung tua, yang tidak berpenghuni.

Selain banyaknya sampah kecil dan ruangan kosong, tim awak media gopesisir.com merasa kesulitan untuk melakukan konfirmasi, karena penghuni gedung kantor Sekwan tidak ada ditempat atau orang yang dimaksud untuk ditemui.

Tidak puas melihat dari bagian dalam depan kantor, tim awak mediapun mencoba masuk dan milihat lebih kedalam area perkantoran tersebut, akhirnya awak media bertemu salah seorang pekerja dikantor Sekwan yang tanpa menggunakan seragam umumnya.

Dan berdasarkan keterangan salah seorang oknum pekerja tersebut, mengatakan bahwa baru hari ini saja keadaan kantor DPRD terlihat sepi. “Tidak seperti biasanya, dihari yang lain aktif kok, dan ramai,” ujarnya, menambahkan.

“Dan apabila ingin menjumpai Ketua DPRD Rohil, silahkan saja datang ke rumah dinasnya, yang terletak di kota Bagansiapi-api, tepatnya disebelah Bank BRI,” jelasnya mengakhiri.

Padahal di waktu tim awak media mendatangi kantor DPRD tersebut, waktu masih menunjukan sekitar pukul 10.00 Wib. Apakah Sekwan dan para stafnya tidak apel disiplin pagi, terlebih lagi ini hari senin..?

Tidak puas sampai di situ, tim awak media menjumpai Oknum Satpol PP yang mana diketahui, Satpol PP ialah bagian penegak peratura daerah (Perda).

Dan berdasarkan keterangan dari Satpol PP mengatakan, bahwa jajaran Sekwan DPRD Rohil semenjak ada permasalahan saat ini, memang terbilang kurang disiplin, dan kantor kerap sepi seolah-olah tidak berpenghuni,” ujar Satpol itu.

Melihat kondisi ini, sepertinya keadaan Rokan Hilir benar-benar terancam tindak disiplin kerja perangkat daerah, apalagi suatu instansi yang diduga telah melanggar disiplin Perda.






Sumber: Gopesisir.com.
Editor: Toni Octora.