Ticker

6/recent/ticker-posts

Artikel: Awas Bahaya Pewarna Pada Jajanan Sekolah

Oleh: Desy Angriani, S.Pd

Makanan adalah salah satu kebutuhan manusia dalam kehidupan seharinya. Sebagai kebutuhan dasar, makanan tersebut harus mengandung zat gizi untuk dapat memenuhi fungsinya dan aman dikonsumsi, karena makanan yang tidak aman dapat menimbulkan gangguan kesehatan bahkan keracunan.

  Aneka produk makanan dan minuman yang berwarna-warni tampil semakin menarik. Warna-warni pewarna membuat aneka produk makanan mampu mengundang selera, walaupun demikian, konsumen harus berhati-hati. Kasus penyalahgunaan bahan tambahan pangan yang biasa terjadi adalah penggunaan bahan tambahan yang dilarang untuk bahan pangan dan penggunaan bahan makanan melebihi batas yang ditentukan. 
         Penyebab lain, produsen berusaha memenuhi kebutuhan dengan mendapat keuntungan besar, tetapi harga murah melalui penggunaan zat pewarna makanan yang digunakan untuk mempertahankan kondisi makanan agar menarik.
   Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)No.239/Menkes/Per/ V/85 menetapkan 30 zat pewarna berbahaya. Rhodamine B termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai zat pewarna berbahaya dan dilarang digunakan pada produk pangan. 
    Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal merah keunguan yang jika dilarutkan akan menghasilkan warna merah terang. Namun demikian, penyalahgunaan Rhodamine B sebagai zat pewarna pada makanan masih sering terjadi di lapangan.sebagai contoh rhodamine B ditemukan pada makanan dan minuman seperti kerupuk, sambal botol dan sirup.
     Sekitar 45% jajanan anak berbahaya, baik akibat cemaran fisik, mikrobiologi, dan kimia seperti pewarna tekstil, data ini didapat dari survei Badan POM. Bagaimana nasib anak-anak, generasi penerus bangsa kita, jika dari kecil tubuhnya sudah digerogoti dengan bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan keracunan dan kanker?
 Antara ketidaktahuan dan ketidakpedulian atau justru kesengajaan. Entah yang mana di antara ketiganya yang lebih cocok menggambarkan keadaan sebenarnya. Karena ketiga alasan itu, anak-anak sekolah dengan polos dan suka cita menelan ‘racun’ yang bersembunyi dalam jajanan yang berada diarea sekolah mereka.Adanya pelanggaran penggunaan bahan-bahan berbahaya yang tak sepatutnya ada dalam makanan, bukan berarti harus membuat Anda mengisolasi anak-anak. 

Kenyataan Dilapangan
   Seorang siswa SMP setiap jam istirahat suka membeli es jeruk dan asyik meminum es jeruk warna jingga/orange sambil duduk diteras sekolah, untuk menghindari sengatan cahaya matahari di siang hari. Di samping ia duduk seorang temannya juga tengah menikmati bakso dan sosis goreng dengan sausnya yang juga berwarna merah. Dua jajanan di atas hanya merupakan contoh dari deretan jajanan anak-anak yang sering ditemui.
Rasanya manis dan segar memang membuat es jeruk ini jadi incaran anak-anak setiap jam istirahat sekolah. Namun, dibalik kesegarannya, jika dianalisa ada beberapa sumbangan zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Pertama pewarnanya, kemudian pemanisnya, dan yang juga perlu diwaspadai adalah es batunya yang entah terbuat dari air bersih matang atau tidak serta ditangani dengan cara bersih atau tidak.
 Warna jingga/orange ternyata kebanyakan berasal dari pewarna Rhodamin B, jenis pewarna tekstil dan kertas yang sama sekali tidak boleh ada dalam makanan. Pemanisnya pun menggunakan pemanis buatan yang berlebihan, biasanya sakarin. Sedikit perassan buah jeruk, dicampurkan dengan air, pewarna, dan pemanis. Hal ini biasanya dipilih untuk menekan biaya produksi. Dan, kebanyakan pedagang kecil ini melakukannya karena ketidaktahuan akan bahaya yang mengancam dibalik tindakannya.
Pada bakso dan sosis goreng yang dimakan bersama saus warna merah, mirip saus sambal ini juga tersimpan bahaya. Pada sausnya yang warna merah, lagi-lagi Rhodamin B dan tawas yang menjadi biang utamanya. Saus ini biasanya dibeli oleh penjual bakso dan sosis goreng sudah dalam keadaan siap digunakan, dengan harga yang sangat murah.

Cara penggunaan zat pewarna 
      Pewarna merupakan salah satu jenis Bahan Tambahan pangan (food additives) yang memang lazim digunakan dalam berbagai produk pangan. Menggunakan pewarna dalam pangan memang diizinkan, selama yang digunakan adalah pewarna makanan. Pewarna ini bisa berasal dari bahan alami ataupun sintetis (buatan). Keduanya masuk dalam kategori aman digunakan. Pewarna alami berasal dari bahan-bahan alami seperi daun suji/pandan dan kunyit. Penggunaannya tentu akan relatif lebih aman.
      Untuk pewarna sintetis, pemerintah melalui Menteri Kesehatan, sudah mengeluarkan peraturan menyangkut batas maksimal penggunaannya. Aturan ini tentu sudah melalui evaluasi dan penelitian dari para ahli dan mengacu pada regulasi dunia, seperti Codex dan FDA (Food and Drugs Administration). 
   Sedangkan untuk perizinan peredaran dan pemakaian bahan tambahan makanan dari luar negeri, ditangani oleh Badan POM.Efek dari mengkonsumsi secara terus menerus dari pewarna zat makanan memang tidak langsung dirasakan sekarang, besok, atau minggu depan. Tapi, sistemnya seperti tabungan. Jahatnya pewarna yang dilarang digunakan untuk pangan, baru dirasakan puluhan tahun ke depan.

Peran orang tua
  Sebagai orang tua terhadap banyaknya jenis makanan yang berbahaya bagi buah hati, anda tidak boleh merasa takut akan hal tersebut. Selama berada di rumah Anda tentu bisa memonitor makanan yang disantapnya, namun saat anak berada di luar rumah tentu risiko itu bisa datang menghampirinya.
   Membawakan bekal makanan dari rumah bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari ancaman ini. Lebih penting lagi adalah membekali anak dengan pengetahuan yang cukup agar ia mampu memilih dan membedakan mana makanan yang sehat dan tidak sehat.Berikan penjelasan yang mudah dimengerti agar anak-anak tidak bingung. Pewarna sintetis berbahaya umumnya ditandai dengan warnanya yang sangat mencolok.
  Dalam hal pangan yang bisa dilakukan adalah meminimalkan resikonya. Kalaupun sesekali ternyata pewarna berbahaya ini terkonsumsi, tubuh manusia diciptakan oleh Tuhan sangat sempurna untuk mampu mengeluarkan zat asing (termasuk zat berbahaya) yang masuk ke dalam tubuhnya. Namun, jika terus menerus terpapar dan menumpuk dalam tubuh, hal ini tentu akan mengakibakan efek yang buruk bagi kesehatan. 

DESY ANGRIANI,S.Pd merupalam Guru IPA Di SMP Negeri 14 Dumai, ia aktif dalam kegiatan literasi.