Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada Apa Pemko Dumai Dengan Wilmar, Tidak Segera Menindak Perkebunan Wilmar Yang Diduga Tak Berizin

Foto iLustrasi

DUMAI - Wilmar Group Unit Dumai-Pelintung merupakan perusahaan yang diketahui oleh seluruh kalangan, baik kalangan pemerintah maupun masyarakat. Perusahaan ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang Industri. 

Namun siapa sangka jika disamping menjalani bisnis bidang Industri, perusahaan ini ternyata diduga memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang jumlahnya mencapai ratusan Hektare (Ha) tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Dumai, baik Lurah Pelintung, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta 
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Adanya informasi kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit milik Wilmar ini adalah atas informasi yang disampaikan narasumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan kepada Media EraPublik.com, bahwa Wilmar memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang area lahannya berada didalam kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung. 

Foto Penanggung Jawab Media EraPublik.com
Diruangan Kadis dan Kabid Perkebunan
Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai
pada Selasa (15/01/2019) lalu.
Terkait hal ini, dengan tidak diresponnya dua (2) Surat Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com yang mana Surat Konfirmasi Berkelanjutan Media EraPublik.com dengan melampirkan Surat Balasan Tembusan Konfirmasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Dumai oleh pihak Wilmar.

Media EraPublik.com pun pada Selasa (15/01/2019) lalu menemui Hadiyono selaku Kadis DKPP diakantornya, guna mengkonfirmasi secara langsung langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinas ini terkait Persoalan tidak diketahuinya jika Wilmar memiliki Perkebunan di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. 

"Secara aturan dan Undang-undang tidak boleh ada perkebunan di kawasan industri. Karena perizinannya juga sudah berbeda lagi," ungkap Hadiyono didampingi Kabid Perkebunannya di ruangan kantornya kepada Media EraPublik.com.

Hadiyono menjelaskan, bahwa Dinas Pertanian Dumai tidak pernah menerima laporan bahwa Wilmar memiliki lahan Perkebunan kelapa sawit di KID Pelintung tersebut.

Dalam perbincangan tersebut, Kabid Perkebunan Dinas ketahanan Pangan Dan Pertanian turut menyampaikan, bahwa pihaknya juga pernah mendapat informasi tentang keberadaan Perkebunan milik Wilmar yang berada di KID Pelintung.

"Dulu sebelum masa kepemimpinan pak Hadiyono selaku Kadis DKPP Dumai, pihak kita sudah pernah menyurati pihak Wilmar terkait permasalahan keberadaan perkebunan perusahaan tersebut. Jika memang ada Wilmar memiliki kebun kelapa sawit harap untuk di urus izin-izinya. Namun surat kami tersebut tak kunjung dibalas," ungkap Kabid Perkebunan DKPP.

"Dan pihak Wilmar, hingga saat ini hanya melaporkan tentang izin produksi bukan izin budidaya kelapa sawit," tandas Kabid ini.

Dilanjutkan Kadis DKPP hadiyono,"Kita akan menindaklanjuti permasalahan ini, dan kita akan berkoordinasi dengan Instansi-Instansi Dinas Terkait di Dumai  salah satunya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bersama-sama menindaklanjutinya." tandas Hadiyono kepada Media EraPublik.com.

Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari Pemko Dumai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait dugaan tidak berizinnya perkebunan kelapa sawit milik Wilmar ini.

Padahal berdasarkan Surat balasan Tembusan Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com kepada 
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai didalam Surat tertuang, bahwa Terhadap Usaha Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit, hingga Saat ini Pemerintah Kota Dumai Belum Pernah Mengeluarkan Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (IUP-B milik Wilmar di Dumai.

Namun sejak 
Selasa (15/01/2019) lalu Media EraPublik.com menemui Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian yang juga di hadiri Kabid Perkebunannya di ruangan kerja sang Kadis, hingga Rabu (23/01/2019) ini, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian saat dikonfirmasi Media EraPublik.com via Whatsappnya dengan konfirmasi sebagai berikut:

"Ass 
pak Kadis... Apakah sudah dilakukan Penyuratan kepada DPMPTSP Dumai terkait Perkebunan Wilmar Dumai,"

Kadis DKPP menjawab,"
Kami masih berkoordinasi," jawab Kadis DKPP Hadiyono via Whatsappnya.

Dengan balasan sang Kadis DKPP, Media EraPublik.com pun bertanda tanya ada apa Pemko Dumai Dengan Wilmar.



Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)