Ticker

6/recent/ticker-posts

Jalan Lintas Bangkinang Petapahan Km 31-32 Rusak Parah Kendaraan Berat Lewat Jalan Alternatif



TAPUNG - Jalan Lintas Bangkinang -Petapahan tepatnya di Km 31-32 wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung,kembali mengalami rusak parah yang mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalulintas di jalan Lintas ini,Sabtu 29/12/2018.

Sebagaimana diberitakan beberapa hari lalu bahwa,di lokasi ini terjadi kerusakan jalan karena genangan air akibat curah hujan yang tinggi, saat ini pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Kampar dan Polsek Tapung dibantu warga melakukan upaya penimbunan agar dapat dilalui kendaraan.

Kemudian oleh Dinas PUPR Kampar dilakukan penimbunan dan pengerasan sehingga arus lalulintas dapat kembali lancar melewati jalan ini, namun pagi tadi terjadi lagi kerusakan sekitar (10) meter dari lokasi jalan yang rusak sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH MH didampingi Panit Lantas Polsek Tapung Ipda Rusman dan beberapa anggota, sejak pagi tadi telah berada dilokasi jalan rusak ini untuk melakukan pengaturan arus lalin.Saat ini kondisi jalan dilokasi ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar atau berat dan harus mencari jalan alternatif.

Untuk mengurai kemacetan, bagi kendaraan kecil seperti mobil penumpang untuk sementara dilewatkan melalui halaman rumah warga dengan sistim buka tutup yang diatur petugas Kepolisian.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi pada kesempatan ini menghimbau kepada pengguna jalan dari arah Petapahan menuju Bangkinang maupun sebaliknya, supaya memilih jalan alternatif lain agar tidak terjebak dilokasi ini yang akan memperparah kemacetan,"himbaunya.

Untuk tindaklanjut perbaikan jalan ini masih menunggu upaya perbaikan oleh dinas terkait, masyarakat sangat berharap perbaikan jalan ini segera dilakukan agar lalulintas diwilayah ini kembali normal.



Penulis:Toni Octora.